1.1. Pihak Pertama dengan ini menyatakan memiliki kuasa penuh dan hak untuk menjual komoditas Batubara dengan spesifikasi dan volume tertentu (selanjutnya disebut ).
1.2. Pihak Pertama menyatakan bahwa seluruh dokumen terkait Produk, termasuk namun tidak terbatas pada Izin Usaha Pertambangan (IUP), Dokumen Lingkungan, serta Bukti Kepemilikan Produk telah melewati proses (Diverifikasi) oleh [Pihak Kedua/Tim Independen/Laboratorium] pada tanggal [TANGGAL VERIFIKASI]. surat perjanjian komitmen fee batubara verified
Surat Perjanjian Komitmen Fee (sering disebut Fee Agreement atau Master Fee Protection Agreement ) adalah kontrak tertulis antara pihak pemberi fee (biasanya Penjual/Owner Tambang atau Pembeli) dengan pihak penerima fee (Mediator/Agen). surat perjanjian komitmen fee batubara verified